Waktu Penyelesaian Pengaduan pada SP4N-LAPOR!

Speaker 1

Bidang Perencanaan

10 Agustus 2023 | 1005 View

Sobat LAPOR! taukah kamu… dibutuhkan waktu untuk menjawab pertanyaan, aspirasi, permintaan informasi hingga aduan yang masuk ke SP4N-LAPOR!

Untuk pertanyaan, aspirasi, dan permintaan informasi kepada Instansi Pemerintah Daerah, hanya butuh 5 hari kerja untuk proses tindaklanjutnya.

Laporan berupa pengaduan dan pelanggaran yang tidak memerlukan pemeriksaan lapangan harus ditindaklanjuti oleh Instansi Pemerintah Daerah dalam waktu 14 hari kerja.

Sedangkan untuk pengaduan berkadar pemeriksaan yang isinya mengandung informasi atau adanya indikasi terjadi penyimpangan atau penyelahgunaan wewenang oleh aparatur pemerintah, dibutuhkan 60 hari kerja untuk ditindaklanjuti.

Apabila sobat LAPOR! merasakan atau menemukan pelayanan publik yang kurang maksimal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, segera LAPOR-kan melalui kanal-kanal berikut:
1. Website lapor.go.id
2. Sms ke 1708 dengan format KAB. NGANJUKisi aduan/aspirasi
3. Download aplikasi SP4N-LAPOR di playstore dan apple store
4. Kirim pesan whatsapp ke radio RSAL FM 0811-3050-1053

Tunggu apa lagi, yuk lapor. Berani LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih baik.
#lapor #pelayananpublik #nganjukbangkit