Bimtek Data Pokok Pendidikan Tahun 2020

Speaker 1

Bidang Perencanaan

21 Juli 2020 | 1133 View

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pendidikan menjadi salah satu urusan daerah dengan kategori pelayanan dasar yang wajib dipenuhi secara menyeluruh oleh pemerintah daerah. Pemenuhan unsur pendidikan kepada masyarakat menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Nganjuk. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk membutuhkan database yang bersinergi dan akurat guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara optimal.

Data pendidikan merupakan kunci menuju sebuah pembangunan pendidikan di Kabupaten Nganjuk yang merata dan berkualitas. Bersumber dari data pendidikan yang valid dan akurat akan memudahkan para pengambil kebijakan dalam menentukan rumusan strategis guna mengatasi permasalahan maupun kendala-kendala yang menghambat kemajuan pembangunan pendidikan di Kabupaten Nganjuk.

Memahami akan pentingnya data yang berkualitas, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Data Pokok Pendidikan. Kegiatan ini merupakan pembuka wawasan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pemutakhiran data secara rutin serta menggambarkan kondisi yang sebenarnya di satuan pendidikan. 

Aplikasi dapodik merupakan sarana utama manajemen data yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk berbagai macam informasi dan kebutuhan program serta kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Integrasi data antar perangkat daerah menjadi program yang direncanakan kedepan demi mewujudkan optimalisasi Satu Data Indonesia. (By, Kd)